Berita Detail




Untuk mempercepat pelayanan publik, para Camat akan diberi kewenangan dalam mengambil keputusan strategis di wilayah masing-masing


Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengambil langkah memangkas rantai birokrasi dengan melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat. Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Peraturan Bupati, Selasa (13/1/2026), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

Bupati Sofyan mengatakan, pelimpahan kewenangan itu bertujuan mempercepat pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Camat didorong menjadi pengambil keputusan strategis di wilayah masing-masing.

“Ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi perubahan cara kerja pemerintahan. Camat harus diberi ruang memutuskan kebijakan demi kepentingan rakyat,” tegas Sofyan.

Salah satu kewenangan yang akan dilimpahkan yakni perizinan hiburan dan keramaian, yang ke depan cukup melalui rekomendasi Camat sebelum ditindaklanjuti pihak kepolisian sesuai ketentuan.

Bupati juga menegaskan bahwa pelimpahan kewenangan dilakukan secara selektif dan berbasis regulasi agar pelayanan berjalan cepat, responsif, dan tidak mempersulit masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, para camat, serta unsur perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah menargetkan Peraturan Bupati tersebut segera ditetapkan sebagai langkah percepatan pelayanan publik.


Sumber : gorontalokab.go.id