Berita Detail




kepala Bagian Hukum Jesse A.Kojongkam Menghadiri Kegiatan rakor yang digelar di Resto Lu’as Kecamatan Limboto Kab. Gorontalo, Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo menghadirkan Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo untuk memperkuat penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat Desa kepada OPD Bagian Hukum Setda, Dinas Kominfo dan Dinas PMD Kab/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo manyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu bentuk penyebarluasan informasi produk hukum Daerah yang terintegrasi dengan BPHN Kementerian Hukum RI.

“Setiap tahun Kementerian Hukum melaksanakan penilaian penyelenggaraan JDIH Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota yang diakumulasi dalam penilaian IRH dan hasilnya akan berdampak pada penilaian  kepala daerah dalam penilaian penyelenggaraan reformasi birokrasi oleh Kemenpan-RB”. ujarnya.

selain penguatan JDIH, trizal manyampaikan bahwa peserta kegiatan juga diberikan pemahaman teknis dan regulatif tentang pembentukan pos bankum di tingkat desa/kelurahan untuk menjangkau kelompok rentan atau masyarakat kurang mampu.

“Kanwil kemenkum juga memberikan pemahaman teknis dan regulatif tentang pentingnya pembentukan pos bankum di tingkat desa dan kelurahan kepada pejabat bagian hukum dan dinas PMD kabupaten dan kota, sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan atau masyarakat kurang mampu”.